Lagi-lagi masyarakat digegerkan dengan berita
prostitusi. Setelah terungkap prostitusi online, wacana kontroversial
lokalisasi dan sertifikasi PSK, kini terkuak praktik prostitusi artis dengan
bayaran fantastis. Bila prostitusi online bisa menebar kerusakan kepada siapa
saja tanpa batas waktu dan tempat, prostitusi artis tak kalah dahsyat
akibatnya.
Sosiolog Musni Umar menilai artis yang terjun
ke dunia prostitusi bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi cenderung
kepada tuntutan gaya hidup hedonisme di kota megapolitan (Liputan6, 11/5).
Mereka memanfaatkan potensi seksual dan sensualitasnya untuk memperoleh uang
agar bisa mengikuti pola hidup konsumerisme, punya rekening milyaran, mobil,
tas sepatu mewah, dan sebagainya. Walhasil, menjual diri menjadi cara instan
untuk mendatangkan rizki.
Tentu saja, dampaknya akan sangat besar
mempengaruhi gambaran model perilaku dan orientasi hidup generasi muda, menginspirasi
mereka untuk menempuh jalan hidup meraih kesuksesan materi seperti idolanya.
Apalagi, belum ada undang-undang yang mengatur tentang pemberian sanksi bagi
para pekerja seks.
Untuk
mengatasi masalah prostitusi ini dibutuhkan peran strategis pemerintah.
Negaralah yang punya wewenang untuk menghapuskan prostitusi secara tuntas. Berbagai
media cetak, TV, VCD porno, konten di internet, games, bioskop, komik, buku,
dll yang memuat unsur pornografi harus dijauhkan dari masyarakat. Pelakunya
harus ditindak tegas. Sebelum semua itu, Islam mewajibkan negara untuk menanamkan
dan memupuk keimanan dan ketakwaan pada individu. Palang pintu terakhir adalah
penerapan sanksi yang tegas dan keras terhadap para pezina tersebut. Pezina
yang ghayr muhsan (belum pernah menikah) dicambuk seratus kali. Pezina muhsan
(sudah pernah menikah) dirajam hingga mati. Tentu semua itu dilakukan
setelah perzinahan terbukti dengan pembuktian yang syar`i.
Dengan semua
itu dan dengan pelaksanaan sistem Islam yang lainnya, umat dan generasi bisa terlindungi dari prostitusi dan dampak
akibatnya. Namun, semua itu hanya bisa terwujud
jika syari`ah Islam diterapkan secara total. Ini hanya bisa diwujudkan di bawah
naungan pemerintahan Islam yakni Khilafah Ar-Rasyidah. Inilah yang harus
segera kita wujudkan di tengah-tengah umat saat ini.
No comments:
Post a Comment